Minggu, 07 Oktober 2012

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI


BAB 2
Koperasi, Gotong-Royong, dan Tolong-Menolong         
            Koperasi mengandung makna ”kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam maana lain. Enriques memberi kan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand)
            Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Di Indonesia bentuk kerja sama sudah lama di kenal dengan istilah “Gotong-Royong”. Menurut Notoatmojo, gotong royong asli di Indonesia pada tahun 2000 S.M dan terdapat di berbagai etnis yang ada di Indonesia.
Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama seperti perbaikan jalan. Sedangkan tolong menolong atau bantu-membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan seperti, memperbaiki rumah, dll.

Definisi Koperasi menurut ILO
 Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
v  Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
v  Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
v  Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
v  Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
v  Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
v  Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi Koperasi menurut Chaniago 

Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
Definisi Koperasi menurut Dooren

Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Koperasi menurut Hatta

Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

Definisi Koperasi menurut Munkner

Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.

Definisi UU No.25 / 1992

Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia :
v  Koperasi adalah badan usaha
v  Koperasi adalah kumpulan orang - orang atau badan hukum koperasi
v  Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip - prinsip koperasi
v  Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
v  Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi 

            Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
            Fungsi koperasi untuk Indonesia tertuang dalam pasal 4 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yaitu :
v  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
v  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
v  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
v  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azaz kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip - Prinsip Koperasi

          Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Terdapat beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip koperasi yaitu :

Prinsip Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
v  Keanggotaan bersifat sukarela
v  Keanggotaan terbuka
v  Pengembangan anggota
v  Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
v  Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
v  Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
v  Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
v  Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
v  Perkumpulan dengan sukarela
v  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
v  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
v  Pendidikan anggota
Prinsip Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut :
v  Pengawasan secara demokratis
v  Keanggotaan yang terbuka
v  Bunga atas modal dibatasi
v  Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
v  Penjualan sepenuhnya dengan tunai
v  Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
v  Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
v  Netral terhadap politik dan agama
Prinsip Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
Swadaya
v  Daerah kerja terbatas
v  SHU untuk cadangan
v  Tanggung jawab anggota tidak terbatas
v  Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
v  Usaha hanya kepada anggota
v  Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Herman Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
v  Swadaya
v  Daerah kerja tak terbatas
v  SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
v  Tanggung jawab anggota terbatas
v  Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
v  Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Prinsip ICA ( International Cooperative Alliance )
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
v  Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang di buat-buat.
v  Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
v  Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
v  SHU di bagi 3 :            -sebagian untuk cadangan
                                                -sebagian untuk masyarakat
                                                -sebagian untuk di bagikan kembali kepada anggota sesuai jasa.
v  Semua koperasi harus melaksanakn pendidikan secara terus-menerus.
v  Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat    regional, nasional dan Internasional.

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
      Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut :
Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
Adanya pembatasan bunga atas modal
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerja sama antar koperasi

KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI


BAB 1
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI


KONSEP KOPERASI
                Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok.
                Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikan, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
·         Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan di masukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya adalah :
·         Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
·         Memberikan distribusipendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian dengan harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
            Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan di kendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG  
            Munker hanya membedakan koperasi berdasar konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun  masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan, dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam  pembinaan dan pengembangann koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah  meningkatkan  kondisi sosial ekonomi anggotanya.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
                Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang di anut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia dapat di kelompokkan menjadi 3 yaitu :
v   Liberalisme/kapitalisme
v   Sosialisme
v   Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
Misalnya ideologi Pancasila dan sistem perekonomian yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. Dapat di simpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang di anut oleh negara yang bersangkutan.          
KETERKAITAN IDEOLOGI,SISTEM PEREKONOMIAN DAN ALIRAN KOPERASI
                Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut :      

Tabel 1.1 Hubungan ideologi,sistem perekonomian dan aliran koperasi
IDEOLOGI
SISTEM PEREKONOMIAN
ALIRAN KOPERASI
Liberalisme/kapitalis
Sistem ekonomi bebas/liberal
yardstick
Komunisme/sosialisme
Sistem ekonomi sosialis
sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
Sistem ekonomi campuran
Persemakmuran
(commonwealth)

ALIRAN KOPERASI
            Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat di kelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselmen membagi menjadi tiga aliran :
§  Aliran Yardistick
          Menurut aliran ini koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara Barat dimana industri berkembang dengan pesat di bawah sistem kapitalisme, seperti AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
§  Aliran Sosialis
        Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini di jumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
§  Aliran Persemakmuran
       Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur prekonomian masyarakat.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

            Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

             Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
             The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

            Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

            Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

             Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

            Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

            Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI DI INDONESIA

           Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
        Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kamis, 21 Juni 2012

CYBERCRIME


CYBERCRIME
           Cybercrime adalah kegiatan kriminal dilakukan dengan menggunakan komputer dan internet. Ini mencakup apa pun dari men-download file musik ilegal untuk mencuri jutaan dolar dari rekening bank online. Cybercrime juga termasuk non-moneter pelanggaran, seperti menciptakan dan mendistribusikan virus di komputer lain atau posting informasi rahasia bisnis di Internet.
Mungkin bentuk yang paling menonjol dari cybercrime adalah pencurian identitas, di mana penjahat menggunakan internet untuk mencuri informasi pribadi dari pengguna lain. Dua cara yang paling umum ini dilakukan adalah melalui phishing dan pharming. Kedua metode ini memancing pengguna ke situs web palsu (yang tampaknya sah), di mana mereka diminta untuk memasukkan informasi pribadi. Ini termasuk informasi login, seperti username dan password, nomor telepon, alamat, nomor kartu kredit, nomor rekening bank, dan informasi lainnya dapat menggunakan penjahat untuk "mencuri" identitas orang lain. Untuk alasan ini, sangat cerdas untuk selalu memeriksa alamat URL atau Web dari situs untuk memastikan itu sah sebelum memasukkan informasi pribadi Anda.
Karena cybercrime mencakup suatu lingkup yang luas dari kegiatan kriminal, contoh-contoh di atas hanya beberapa dari ribuan kejahatan yang dianggap kejahatan dunia maya. Sementara komputer dan Internet telah membuat hidup kita lebih mudah dalam banyak hal, sangat disayangkan bahwa orang-orang juga menggunakan teknologi ini untuk mengambil keuntungan dari orang lain. Oleh karena itu, pintar untuk melindungi diri sendiri dengan menggunakan antivirus dan spyware software blocking dan berhati-hati di mana Anda memasukkan informasi pribadi Anda.
Komputer sebagai target - menyerang komputer orang lain (menyebarkan virus, Komputer sebagai senjata - menggunakan komputer untuk melakukan "kejahatan tradisional" yang kita lihat di dunia fisik (seperti penipuan atau perjudian ilegal). Komputer sebagai aksesori - menggunakan komputer sebagai "lemari arsip mewah" untuk menyimpan informasi ilegal atau curian.

www.cybercitizenship.org/crime/crime.html


KOMENTAR CYBERCRIME

Banyak sekali kasus-kasus dari cyber crime yang terjadi yang sangat merugikan dunia bisnis, dari penipuan, pencurian, peniruan, perusakan data yang terjadi di dunia maya. Hal ini terus terjadi karena untuk saat ini khususnya di Indonesia belum ada hukum yang cukup jelas yang mengatur tentang cyber crime sendiri. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan.

Sabtu, 02 Juni 2012

Cara Meringankan Sakit Kepala

TRIBUNNEWS.COM - Most upset when the headache began to attack, but the workload is high. This will certainly make it difficult to concentrate. As a result, the work was so neglected.

Actually there are several causes of headaches. Among these foods (such as old cheese, canned foods, or alcohol), inflammation, and sore throat. According to experts, the cause of the most common headaches are neck and shoulders stiff.

Myogenik, this type of headache, caused by tightened muscles in the neck, shoulders, scalp, or jaw. The trigger bukansekadar sitting the wrong way, but also stress, anxiety, or depression. Mild to moderate in intensity, sometimes followed by a decrease in appetite.

If you are experiencing headaches are myogenik, do not rush to take headache medicine. Because, there are easy ways to overcome them. In yoga, the movement is called the Seated Neck Release. With a good stretch, tension on the neck muscles can be loosened.

To do this, sit in a comfortable position. Put your right hand on the left side of your head, then pull your head to tilt to the right. Hold for a count of breath, and then replace the other side. Repeat on both sides once again.

6 Makanan Penting untuk Warna Kulit Lebih Cerah



It's useless to spend hundreds of thousands of dollars for skin lightening product if it did not do the treatment from the inside. With good nutrition, healthy skin and so automatically appear brighter. What foods must be consumed so that the skin is no longer dark and dull?

1. Orange
All types of citrus fruit, including grapefruit, is a source of vitamin C that has many benefits for the skin. Vitamin C increases the production of collagen and elastin in our body, which serves to reduce wrinkles and prevent skin aging. He is also believed to slow the production of melanin, the pigment that makes skin appear darker. Try eating fresh oranges once a day. In addition to oranges, tomatoes are also a fruit rich in vitamin C.

2. Red and green vegetables
Spinach, carrots, broccoli, and the others contain more beta-carotene, which serves as an antioxidant for the skin. In addition to preventing damage to cells, beta-carotene will be converted by the body into vitamin A that is useful to combat acne, producing new skin cells and make skin tones look brighter and younger. It would be better if we get vitamin A directly from the food and not from vitamin supplements, because of excess vitamin A can actually interfere with our health.

3. Fish
These aquatic creatures are rich in Omega-3 fatty acids which are the main recipe for a brilliant fair skin. In addition, eating sardines, tuna, or salmon are rich in protein can help protect the skin from sun exposure and pollution. The protein contained in it helps the reproductive cells and make skin look radiant.

4. Avocado
Avocados are a source of vitamin E. It is useful to retard aging and cleanse the skin of any blemishes such as acne scars, dark spots and other problems. Eating avocados on a regular basis will also prevent the skin becomes loose with age.

5. Wheat
Can be obtained in the form of cereals and breads, wheat contains biotin which helps the body process fat cells. Biotin deficiency can cause dry skin and dull looking.

6. Olive oil
The healthiest foods for your skin? Salad of fruits and vegetables sprinkled with olive oil as a flavoring. These oils contain essential fatty acids to make skin look brighter, glowing and healthy.

google.com

6 Cara Cepat dan Mudah Mengatasi Mata Sembab

When out stay up till morning, or the flu strikes, or even after crying all night, you'll usually get up early to the circumstances surrounding the eyes look swollen. How do I fix this?

Puffy eyes usually want to cover not only for cosmetic reasons, but also so that no one knows if you've been crying last night. But by the time only a few minutes before leaving for work or to school, how to eliminate it?


1. Ice cube
This is the classic way that many women have often used: compress with ice cubes. However, to speed up the process, heed to rinse your face with cold water while bathing. There was no ice cubes? Simply insert the spoon into the fridge. Once cool, spoon into the kompreskan swelling around the eyes.


2. Tea bags
Take two bags of tea bags, soak in hot water, then remove from heat. Once warmed up, kompreskan to the eyelids, cover with a cloth for 5-10 minutes. Use of green tea or black tea, because the content of caffeine in it helps reduce swelling.


3. Cucumber
Cucumber is not only good for health, but also for puffy eyes, because the content of astringent in it help refresh puffy eyes. Refrigerate two slices of cucumber in the fridge, kompreskan on eyelids for about 10 minutes.


4. Potato
For hundreds of years, the Europeans believe in the potato as a reliever of headaches, aches, and a variety of irritants. For puffy eyes, fresh peeled potatoes, washed, dried, and finely grated. Wrap the grated potatoes with a piece of cloth, and then kompreskan on the eyes.


5. Salt
When your eyes are puffy, consume foods containing salt will only make it worse. To cure puffy eyes, mix half a teaspoon of salt in a quart of water. Dip a cotton swab into this mixture, then kompreskan to the eye.


6. Drinking water
Much drinking is not going to instantly deflate puffy eyes, but it will speed up the process. Throughout the day many-many drinking water, and to temporarily avoid coffee, soda, and sugary drinks.


google.com

5 Jenis Makanan untuk Kecantikan Rambut


Effects of sunlight, chlorine and dry because of drought will be very dangerous for the beauty of your hair. They can make the hair more dull and brittle than usual. In addition to environmental influences, diet that you do have a large impact on the Health Care hair.
Dietitian and author of "Nutrition at Your Fingertips" Elisa Zied help us to choose what foods are beneficial to restore my hair to be beautiful sheen are like normal.


1. soybean
In addition as an alternative to the intake of meat, food products containing soy protein and is equipped with Omega-3 fatty acids. Eating soy and tofu will mengingkatkan hair sheen coming from the Omega-3 and keratin, a protein with an essential element in the hair.


2. spinach
Let the vegetables are eaten raw and get all the nutrients, but even if you want to cook or menumisnya, kale can still give a lot of vitamin A and iron. Zied says, vitamin A can help restore dry hair and maintaining healthy teeth, bones and tissues such as skin. Iron also has the same benefits for the body and also help grow hair.


3. oyster
Although no pearl, sea creatures are able to enhance the beauty. Zied says oysters contain the amount of Omega-3 is sufficient to increase the sheen of hair, and vitamin B12 which have been proven to reduce hair loss.


4. Low-fat products
Milk, yogurt, and low-fat cheese has lots of protein and vitamin B12. According to Zied, it is useful to strengthen the hair.


5. salad
Complete your green salad with ingredients that contain lots of vitamin A such as lettuce, carrots, red peppers, broccoli. Zied specifically advise you to choose the materials to make hair soft and dense, but also useful for diet your body.


GOOGLE.COM