Kamis, 21 Juni 2012

CYBERCRIME


CYBERCRIME
           Cybercrime adalah kegiatan kriminal dilakukan dengan menggunakan komputer dan internet. Ini mencakup apa pun dari men-download file musik ilegal untuk mencuri jutaan dolar dari rekening bank online. Cybercrime juga termasuk non-moneter pelanggaran, seperti menciptakan dan mendistribusikan virus di komputer lain atau posting informasi rahasia bisnis di Internet.
Mungkin bentuk yang paling menonjol dari cybercrime adalah pencurian identitas, di mana penjahat menggunakan internet untuk mencuri informasi pribadi dari pengguna lain. Dua cara yang paling umum ini dilakukan adalah melalui phishing dan pharming. Kedua metode ini memancing pengguna ke situs web palsu (yang tampaknya sah), di mana mereka diminta untuk memasukkan informasi pribadi. Ini termasuk informasi login, seperti username dan password, nomor telepon, alamat, nomor kartu kredit, nomor rekening bank, dan informasi lainnya dapat menggunakan penjahat untuk "mencuri" identitas orang lain. Untuk alasan ini, sangat cerdas untuk selalu memeriksa alamat URL atau Web dari situs untuk memastikan itu sah sebelum memasukkan informasi pribadi Anda.
Karena cybercrime mencakup suatu lingkup yang luas dari kegiatan kriminal, contoh-contoh di atas hanya beberapa dari ribuan kejahatan yang dianggap kejahatan dunia maya. Sementara komputer dan Internet telah membuat hidup kita lebih mudah dalam banyak hal, sangat disayangkan bahwa orang-orang juga menggunakan teknologi ini untuk mengambil keuntungan dari orang lain. Oleh karena itu, pintar untuk melindungi diri sendiri dengan menggunakan antivirus dan spyware software blocking dan berhati-hati di mana Anda memasukkan informasi pribadi Anda.
Komputer sebagai target - menyerang komputer orang lain (menyebarkan virus, Komputer sebagai senjata - menggunakan komputer untuk melakukan "kejahatan tradisional" yang kita lihat di dunia fisik (seperti penipuan atau perjudian ilegal). Komputer sebagai aksesori - menggunakan komputer sebagai "lemari arsip mewah" untuk menyimpan informasi ilegal atau curian.

www.cybercitizenship.org/crime/crime.html


KOMENTAR CYBERCRIME

Banyak sekali kasus-kasus dari cyber crime yang terjadi yang sangat merugikan dunia bisnis, dari penipuan, pencurian, peniruan, perusakan data yang terjadi di dunia maya. Hal ini terus terjadi karena untuk saat ini khususnya di Indonesia belum ada hukum yang cukup jelas yang mengatur tentang cyber crime sendiri. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar