TEORI ETIKA BISNIS
A. Teori Pengertian Etika
Etika dari asal usul kata, Etika
berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang
baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang
filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus
bertindak.
a. Norma Umum
Norma Umum bersifat umum dan sampai
pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri
dari :
1. Norma Sopan santun adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari
2. Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata krama
3. Norma Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
4. Norma Moral, yaitu aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
b. Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban
(2)
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari
tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang
untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan
itu sudah dinilai baik
(3)
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya
dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral
universal
c. Teori Etika Teleologi
Teleologi berasal dari kata Yunani,
telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius
ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis
yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah
baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja
satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme , teori ini cocok
sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti
kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
a. Etika
Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
1. Etika Umum
Berbicara mengenai norma dan nilai
moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif
dan semacamnya.
2. Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip atau
norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
b. Etika Profesi
1. Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.
2. Prinsip-prinsip etika profesi
• Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang
yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka
profesinya
• Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan
profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam
bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam
pelaksanaan profesi tersebut
Batas-batas prinsip otonomi :
• Tanggung jawab dan komitmen
profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta
(dampaknya pada) kepentingan masyarakat
• Kendati pemerintah di tempat
pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada
waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak
sampai merugikan kepentingan umum
BISNIS DAN ETIKA
Sebagian
orang berpendapat kalau bisnis dan etika tidak punya kaitan sama sekali. bisnis
jika terlalu banyak mementingkan etika akan semakin jauh tertinggal dengan
kompetitor. pernyataan ini jelas sangat salah. bayangkan saja bila satu perusahaan
melakukan banyak cara yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyrakat,
bahkan cenderung tidak disukai masyarakat, hal tersebut akan berdampak turunnya
citra perusahaan di mata masyarakat sebagai konsumen.
A. Mitos Bisnis Amoral
Mitos
Bisnis Amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas
atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Mitos ini mengungkapkan suatu
keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungannya.
Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa
mengindahkan etika dan moralitas.
B.
Keutamaan Etika Bisnis
a.
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang
profesional di bidangnya
b.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
c.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan
dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan
baik dan etis
d.
Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus
dieksploitasi demi mendapat keuntungan
C.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
a.
Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
b.
Etika Bisnis untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak
boleh dilanggar oleh pratek bisnis siapapun juga.
c.
Etika Bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu usaha bisnis.
D.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
a.Prinsip
otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
b.
Prinsip Kejujuran
1.
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2.
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
3.
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
c.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung- jawabkan
d.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak.
e.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaan
E.
Etos Bisnis
Etos
bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang
dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti
etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau
prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu
perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
F. Realisasi Moral Bisnis
Etika merupakan ilmu tentang
norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan
sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta
kewajiban-kewajiban manusia.
Untuk menjadi masyarakat abad ke-21,
ada dua agenda yang harus kita lakukan. Pertama, mencari strategi penyebaran
tindakan etis agar etika bisnis menjadi konsensus nasional. Kedua, merekayasa
budaya etika bisnis Indonesia, yang mencakup kepentingan pengusaha, konsumen,
pengguna jasa, pekerja, dan lingkungan demi masa depan yang cerah.
Bisnis
tidak bisa dinilai berdasarkan tolok ukur etika moralitas, karena
pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat untuk bisnis. Dengan
demikian, etika bisnis perlu berperan sebagai mitos baru bukan sekedar
rambu-rambu moralitas.
G. Pendekatan-pendekatan
Stockholder
Perusahaan yang berbentuk perseroan
terbatas dan terutama yang akan atau telah "go public" haruslah menjaga
pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para investor
atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan untuk
mengambil keputusan yang keliru.
Dalam hal ini perlu mendapat
perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan
kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi
emiten yang akan menjual sahamnya (mengemisi sahamnya) kepada masyarakat. Di
pihak lain masyarakat juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam
bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh
perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin
membeli saham haruslah diberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai
prospek perusahaan yang go public tersebut. Janganlah sampai terjadi adanya
manipulasi atau penipuan terhadap informsi atas hal ini
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/bisnis-dan-etika/
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
- Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang
kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan
diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian
yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang
berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini
terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang
sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme
peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut
Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi (association principle)
serta
- kebahagiaan terbesar (greatest
happiness principle).
Bagi
Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point of view if
and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha
sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed
in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah
rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan
kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar
guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara
umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan
menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John
Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan
pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama
seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti
oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan,
distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak,
atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara
distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian
dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya,
Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles)
utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan
ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur,
maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick
(1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka
berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan
kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa
perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah
salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat
janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat
karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika
ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang
mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib
serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan
bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku
ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha
untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai
manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan
konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi
terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya
yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien
apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber
daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok
utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang
sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti
yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
- Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas
Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang
untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang
diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat
seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir
manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan
‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama,
Rasionalitas.
Prinsip
moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan
kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika
utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua,
Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada
paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui
alasannya.
• Ketiga,
Universalitas.
Mengutamakan
manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan
dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak
orang.
- Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
1. sebuah
penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2. sebuah
petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan
sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
- Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar
adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang
berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak
adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya
ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang
dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka
panjang.
- Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak
pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan
nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak
pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Variabel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
• Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
http://bachdim25.blogspot.com/2013/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html
KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN
1.Contoh kasus Norma Umum dalam
bisnis
Kasus monopoli yang
dilakukan oleh PT. PLN
a.Fungsi PT. PLN sebagai
pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan
berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk
distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27
Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General
Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui
& Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan
masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar
masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
b.Krisis listrik
memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman
listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya,
selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam
operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua
industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri
yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat
defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara
pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung
Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi
juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU
Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Norma umum terdiri dari
norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a.Nomra santun : Memberi
reward kepada perusahaan potensial disuatu negara.
b.Norma hukum :
Perusahaan harus membayar pajak.
c.Norma moral :
Perusahaan mengadakan event untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan.
2.Contoh kasus
Etika-Etika Deontologi dan Etika Teologi
Suatu tindakan bisnis
akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan
akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan
kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua
konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk
menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a. Contoh Kasus Etika
Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan
operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang
berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Monopoli di PT. PLN
terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana
pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya
alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan
mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN
dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
3.Contoh Kasus bisnis
Amoral/Utilitarianisme
Dugaan penggelapan pajak
yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat
Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak
untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih
besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali.Karena itu,
IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar